22 Apr 2026 / 03:00
Tentang
Selama studi sarjana dan pascasarjana, saya menyelesaikan magang di berbagai sub-cabang psikologi di AÇEV, Eşlik Psychology, Lella Kids dan Bakırköy Courthouse. Pada saat yang sama, saya mengambil bagian dalam banyak proyek sebagai sukarelawan di organisasi seperti Tarlabaşı Community Center, KAÇUV, AIESEC. Saya bekerja di departemen Manusia dan Budaya di sebuah perusahaan korporat.
Saya menyelesaikan Pelatihan Dasar Seksualitas dan Disfungsi Seksual di CETAD. EMDR I. dan II. dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh DBE. Saya menerima sertifikat praktisi tingkat saya. Saya menghadiri pelatihan tes Rorschach yang diselenggarakan oleh Rorschach dan Projective Tests Association dan diajar oleh Ayşe Elif Yavuz Sever. Saya seorang penguji WISC-R dan Moxo. Saya memberikan layanan psikoterapi kepada orang dewasa menggunakan pendekatan psikodinamik sekolah saya dan teknik EMDR.Merupakan kebahagiaan bagi saya untuk bertemu dengan Anda, klien kami yang berharga, dan menemani Anda dalam perjalanan kesehatan Anda, berkat Platform Kesehatan Digital e-Health.
Berharap dapat bekerja sama untuk hidup sehat, seimbang dan berkesadaran...
Minat
- Gangguan Kecemasan
- Gangguan Stres Pasca Trauma
- EMDR
- Depresi
- Fobia Sosial
- Terapi Individu
- Perfeksionisme dan Merasa Tidak Kompeten
- Gangguan Suasana Hati
- Gangguan Kecemasan
- Masalah Hubungan
- Masalah Komunikasi Umum
- Mokso
- Gangguan Kepribadian
- Proses Duka dan Kehilangan
Pendidikan
| Sekolah | Derajat | Awal | Akhir |
|---|---|---|---|
| Universitas Istanbul Arel | MSc/Psikologi Klinis | 2021 | 2023 |
| Universitas Istanbul | Sarjana/Psikologi | 2016 | 2020 |
Sertifikat
Pembatalan & Pengembalian Dana
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana Online:
- Janji yang dibuat dapat ditunda ke hari lain atau dibatalkan dalam waktu 24 jam hingga waktu janji temu.
- Jika waktu janji temu tersisa kurang dari 24 jam, tidak ada penundaan janji temu dan tidak ada pengembalian dana yang akan dilakukan.
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana di Klinik:
- Janji yang dibuat dapat ditunda ke hari lain atau dibatalkan dalam waktu 24 jam hingga waktu janji temu.
- Jika waktu janji temu tersisa kurang dari 24 jam, tidak ada penundaan janji temu dan tidak ada pengembalian dana yang akan dilakukan.
