Tentang
Dia lulus dari Departemen Psikologi Universitas. Kemudian ia menyelesaikan gelar masternya pada tahun 2016.
di bidang Psikologi Klinis di Institut Ilmu Sosial Universitas Istanbul Esenyurt.
Dia memperoleh keahliannya dengan melakukan ini.
Early Kırkım, yang telah meningkatkan dirinya di bidang profesional sepanjang masa pendidikannya; Dewasa, anak-remaja, poliklinik dan AMATEM di Rumah Sakit Kesehatan dan Penyakit Jiwa Manisa
Ia berhasil menyelesaikan magangnya di unit, Panti Jompo Urla Ada Yaşam dan berbagai pusat rehabilitasi.
Ia melanjutkan kehidupan profesionalnya sebagai psikolog institusional di berbagai pusat pendidikan dan rehabilitasi swasta dan sebagai Spesialis Psikolog Klinis & Psikoterapis di Pusat Medis Acıbadem Swasta dan Konsultasi Psikologi Psikoyaşam Swasta.
Ahli Psikolog Klinis Dilek Fatma Erkenci Kırkım memberikan dukungan individu dengan berpegang pada prinsip etika.
Dia terus bertemu dengan klien di bidang psikoterapi dewasa, terapi pasangan, dan konseling orang tua. Dia berbicara bahasa Inggris pada tingkat menengah.
Minat
- Depresi
- Fobi
- Gangguan Stres Pasca Trauma
- Kecemasan Ujian dan Kecemasan Kinerja
- Terapi Pasangan Dan Keluarga
- Terapi Pernikahan dan Pasangan
- Konseling Keluarga
- Terapi Dewasa
- Terapi Individu
- Gangguan Kecemasan dan Stres
- Keterikatan Cemas
- Fobia Spesifik
- Fobia Sosial
- Psikolog Anak
- Psikolog Pasangan
- Psikolog Keluarga
- Dukungan Psikologis Selama Proses Perpisahan dan Perceraian
- Psikolog Remaja
- Masalah Psikologis Pekerjaan dan Karyawan
- Psikolog Dewasa
- Terapis Keluarga
- Terapi Pasangan
- Konsultasi Terapi Seksual
- Terapi Remaja
Pendidikan
| Sekolah | Derajat | Awal | Akhir |
|---|---|---|---|
| Universitas Istanbul Esenyurt | MSc/Psikologi Klinis | 2014 | 2016 |
| Universitas Izmir | Sarjana/Psikologi | 2010 | 2014 |
Pembatalan & Pengembalian Dana
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana Online:
- Janji yang dibuat dapat ditunda ke hari lain atau dibatalkan dalam waktu 12 jam dari waktu janji temu.
- Jika waktu janji temu tersisa kurang dari 12 jam, tidak ada penundaan janji temu, pembatalan, atau pengembalian dana yang akan dilakukan.
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana di Klinik:
- Janji yang dibuat dapat ditunda ke hari lain atau dibatalkan dalam waktu 12 jam dari waktu janji temu.
- Jika waktu janji temu tersisa kurang dari 12 jam, tidak ada penundaan janji temu, pembatalan, atau pengembalian dana yang akan dilakukan.
Keadaan Luar Biasa
❖ Peristiwa force majeure yang dapat dibuktikan tidak tunduk pada ketentuan ini.
❖ Situasi luar biasa dan dapat disertifikasi tidak tunduk pada ketentuan ini.
❖ Kebijakan pembatalan dan pengembalian dana yang berbeda dapat diterapkan oleh pakar atau platform jika dianggap perlu.
Kondisi Khusus
❖ Ketentuan pembatalan, penundaan, dan pengembalian dana yang berbeda dapat ditentukan untuk paket khusus, program, rencana tindak lanjut, atau layanan promosi yang ditawarkan oleh pakar. Layanan ini tidak tunduk pada ketentuan umum pembatalan dan pengembalian dana yang tercantum di sini, namun dievaluasi dalam cakupan ketentuan khusus dari paket atau program terkait.

Ulasan Pasien
Apa yang pasien kami katakan tentang ahlinya?